Kenaikan harga minyak goreng rakyat kembali memantik perhatian aparat dan pemerintah daerah. Di Parigi Moutong, tim gabungan melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan komoditas strategis dijual sesuai ketentuan, terutama Minyakita yang semestinya mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sidak dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) dan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 Wita. Kegiatan ini melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Parigi Moutong, serta perangkat daerah terkait.
Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, S.Pd, memimpin jalannya pengawasan. Dalam pelaksanaannya, hadir perwakilan Direktorat Ketersediaan Pangan Bapanas, Dinas Perindag, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Bulog untuk memeriksa kondisi pasar dan alur pasok.
Dua lokasi dipilih karena dinilai menjadi titik pergerakan bahan pokok: Pasar Inpres Parigi di Kelurahan Kampal dan Pasar Senggol Tolai di Kecamatan Torue. Di titik pertama, sebagian besar harga komoditas masih dianggap terkendali dan sesuai HET, termasuk beras premium Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, serta beras SPHP Rp12.000 per kilogram.
Minyakita di beberapa toko Pasar Inpres Parigi juga didapati masih dijual Rp15.700 per liter atau sesuai HET. Namun, tim mendapati beberapa komoditas melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP), seperti bawang putih yang dijual Rp45.000 per kilogram ketika HAP Rp40.000 per kilogram, serta daging ayam Rp42.500 per kilogram di atas HAP Rp40.000 per kilogram. Pedagang menyebut mahalnya pasokan dari Palu sebagai pemicu.
Temuan penting lainnya muncul saat tim mencatat Minyakita dijual Rp217.000 per karton di salah satu toko, dengan harga beli Rp210.000 per karton dari distributor di Palu. Selisih itu dinilai berpotensi mendorong kenaikan harga di tingkat pengecer, terutama ketika rantai distribusi panjang dan margin bertumpuk di beberapa lapis.
Saat bergeser ke Pasar Senggol Tolai, tim menemukan Minyakita dijual hingga Rp20.000 per liter, jauh di atas HET Rp15.700 per liter. Pengecer beralasan harga beli kartonan yang tinggi membuat mereka menaikkan harga untuk mempertahankan margin keuntungan.
Di lokasi, tim memberikan teguran dan melakukan pendataan menyeluruh untuk menelusuri mata rantai distribusi. Langkah ini dilakukan agar penanganan tidak berhenti pada pedagang eceran, melainkan menyasar pihak-pihak yang memengaruhi harga dari hulu sampai hilir.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan aparat akan mendalami jalur distribusi Minyakita. Ia menekankan, bila ada unsur kesengajaan menaikkan harga di atas HET demi keuntungan tidak wajar, maka proses hukum dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim gabungan menyebut stok pangan di Parigi Moutong secara umum masih aman dan mutu produk yang beredar dinilai baik. Pengawasan juga disertai imbauan kepada pedagang agar mematuhi HET dan HAP, serta tidak mengedarkan bahan pangan yang tidak memenuhi standar, sehingga daya beli masyarakat tetap terlindungi selama periode permintaan tinggi.


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy