Satgas Pangan Polri menerima banyak laporan terkait penjualan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Aduan tersebut masuk melalui hotline pengaduan masyarakat.
Menurut Kadivhumas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir, komoditas ini menjadi laporan terbanyak dalam periode pemantauan terakhir.
Satgas melakukan pemantauan di lebih dari 18 ribu titik di 38 provinsi. Hasilnya menunjukkan tren penurunan meski pelanggaran masih ditemukan.
Selama dua pekan, diterbitkan ratusan surat teguran kepada pelaku usaha. Tindakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan mutu pangan.
Selain itu, dilakukan pengisian stok kosong dan pengambilan sampel untuk uji laboratorium. Pengawasan dilakukan secara berlapis di berbagai daerah.
Rekomendasi pencabutan izin usaha dan izin edar juga dikeluarkan terhadap pelanggar berat. Langkah ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku usaha.
Polri menegaskan tidak akan ragu menindak pelanggaran harga dan keamanan pangan sesuai hukum. Satgas pusat hingga daerah diminta aktif melakukan pengawasan.
Upaya ini diharapkan menjaga keterjangkauan Minyakita bagi masyarakat. Stabilitas harga pangan tetap menjadi prioritas pemerintah.


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy