KPK Nilai Layanan Dinsos Tangerang Transparan, Petugas Tegas Tolak Pungli

KPK
KPK

Pelayanan publik di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mendapat sorotan sekaligus apresiasi setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemantauan lapangan. Hasilnya, layanan dinilai bersih, tertib, dan tidak menunjukkan indikasi pungutan liar.

Penilaian itu disampaikan dalam rangka Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Kepala Satuan Tugas Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK, Rino Haruno, membeberkan bahwa evaluasi dilakukan bukan sekadar dari balik meja, melainkan lewat pengamatan langsung terhadap cara petugas melayani warga.

Yang membuat observasi ini menarik, sebagian petugas KPK datang dengan metode “mystery shopper”. Mereka menyamar sebagai masyarakat biasa yang ingin mengurus permohonan pembentukan yayasan, lalu menilai proses pelayanan sebagaimana warga mengalaminya.

Menurut Rino, petugas front office Dinsos menyambut pertanyaan dengan ramah dan memberikan uraian detail mengenai tahapan serta syarat administrasi. Pola komunikasi yang jelas dan terstruktur dinilai membantu warga memahami alur pelayanan tanpa kebingungan.

Poin krusialnya muncul saat tim penilai menanyakan biaya pengurusan. Petugas pelayanan disebut menjawab tegas bahwa proses layanan tidak dipungut biaya alias gratis. Sikap lugas seperti ini dianggap penting karena menutup ruang “tawar-menawar” yang kerap menjadi pintu masuk praktik pungli.

Observasi juga mencakup penilaian lingkungan kantor. KPK mencatat area pelayanan terlihat bersih dan tertata, dengan fasilitas penunjang yang memadai untuk kenyamanan masyarakat. Salah satu fasilitas yang mendapat catatan positif adalah adanya ruang menyusui bagi ibu.

Bagi KPK, temuan-temuan tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola pelayanan berjalan transparan. Penilaian semacam ini diharapkan mendorong budaya pelayanan publik yang akuntabel, terutama pada sektor yang sering bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menanggapi hasil itu dengan menyampaikan apresiasi kepada para petugas pelayanan. Ia menegaskan pihaknya rutin mengingatkan pegawai agar bekerja sesuai prosedur: ramah, terbuka, dan tidak memungut biaya dalam pengurusan seperti pembentukan yayasan maupun layanan lainnya.

Ia menambahkan, perbaikan layanan tidak hanya menyasar perilaku dan kompetensi sumber daya manusia, tetapi juga fasilitas pendukung. Dinsos berupaya menyiapkan ruang tunggu yang layak, serta sarana ramah keluarga agar warga merasa nyaman saat mengakses layanan.

Ke depan, pemantauan seperti ini diharapkan menjadi “alarm sehat” bagi instansi pelayanan publik. Saat prosedur makin jelas dan biaya dinyatakan gratis sejak awal, masyarakat punya posisi lebih kuat: datang untuk dilayani, bukan untuk “membayar jalan pintas”.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy