Modus penipuan digital kembali menemukan “kostum” baru: tautan palsu yang mengatasnamakan pemberitahuan pembayaran pajak. Polda Papua Barat Daya mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membuka link mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi dan layanan perbankan digital.
Peringatan ini menguat setelah beredar informasi seorang warga menjadi korban. Kejadian disebut berlangsung pada Selasa pagi (10/3/2026) saat korban menerima pesan berisi tautan yang seolah-olah berkaitan dengan kewajiban pajak.
Karena tampak meyakinkan, korban membuka tautan tersebut melalui telepon genggam. Pada titik ini, pelaku diduga memanfaatkan celah sosial—bukan celah mesin—yakni rasa percaya bahwa pesan “pajak” identik dengan urusan resmi dan mendesak.
Setelah mengakses link, korban diduga tanpa sadar memberikan akses tertentu pada perangkat atau mengikuti instruksi yang mengarah pada kebocoran data. Skema semacam ini sering memancing korban memasukkan informasi sensitif, atau memasang komponen yang memudahkan pelaku mengambil alih akun.
Tak lama kemudian, korban menyadari saldo m-banking berkurang drastis. Informasi yang beredar di lingkungan warga menyebut uang yang hilang mencapai sekitar Rp46 juta. Nominal ini menunjukkan betapa cepatnya penipuan digital bisa menguras rekening ketika akses sudah terbuka.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk skeptis pada pesan yang datang dari nomor tidak dikenal, baik melalui SMS, WhatsApp, maupun media sosial. Link yang meminta klik cepat, data diri, atau verifikasi pembayaran harus dianggap “meragukan” sampai terbukti resmi melalui kanal pemerintah yang sah.
Polda Papua Barat Daya juga menekankan satu aturan emas: jangan pernah membagikan OTP, PIN, password, atau data rahasia lain kepada siapa pun. Informasi tersebut adalah “kunci rumah” rekening digital, dan pelaku kejahatan biasanya memancing korban memberikannya lewat dalih verifikasi.
Untuk urusan perpajakan, masyarakat disarankan hanya mengakses layanan melalui situs resmi pemerintah atau aplikasi resmi yang telah terverifikasi. Jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi tertentu, lakukan pengecekan terlebih dahulu melalui kanal resmi, bukan lewat link yang dikirim.
Kepolisian meminta warga segera melapor jika menemukan upaya penipuan digital atau menjadi korban. Pelaporan cepat membantu penyelidikan dan berpotensi mencegah korban lain, karena pola pesan biasanya disebar masif dengan target acak.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber terus berevolusi. Ketika pesan “pajak” bisa jadi pintu pencurian, kebiasaan kecil seperti menahan diri untuk tidak klik sembarang link bisa menjadi langkah paling murah—dan paling menyelamatkan.


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy