Transjabodetabek D41 Terapkan Tarif Rp1 Saat Lebaran, Jam Operasional Disesuaikan

Transjabodetabek D41 Terapkan Tarif Rp1 Saat Lebaran, Jam Operasional Disesuaikan
Transjabodetabek D41 Terapkan Tarif Rp1 Saat Lebaran, Jam Operasional Disesuaikan

Warga Depok mendapatkan kabar menarik untuk mobilitas saat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Layanan Transjabodetabek rute D41 Sawangan–Lebak Bulus tetap beroperasi selama libur Lebaran, dengan tarif khusus Rp1 pada Hari H dan H+1 Lebaran, yaitu 21–22 Maret 2026.

Informasi ini disampaikan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Kepala Bidang Angkutan Dishub Depok, Aan Syuhrahman, menjelaskan bahwa layanan D41 tetap berjalan agar masyarakat memiliki alternatif transportasi umum yang hemat saat libur hari raya.

Meski tetap beroperasi, ada penyesuaian jam layanan. Selama libur Lebaran, operasional dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 22.00 WIB. Penyesuaian ini bertujuan menyesuaikan pola perjalanan masyarakat serta pengaturan operasional di masa libur.

Aan juga mengimbau warga untuk mengatur waktu keberangkatan. Masyarakat diminta tidak datang terlalu pagi sebelum layanan beroperasi agar perjalanan tetap tertib dan tidak menimbulkan penumpukan penumpang di halte atau titik keberangkatan.

Koordinator Wilayah Transjabodetabek D41 Terminal Sawangan–Lebak Bulus, Aris Septedi, menerangkan bahwa tarif Rp1 merujuk pada kebijakan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0056 Tahun 2026.

Keputusan itu memuat penugasan tarif khusus layanan angkutan umum dalam rangka Idulfitri 1447 H Tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, tarif khusus diberlakukan pada Hari H dan H+1 sebagai bagian dari dorongan penggunaan transportasi publik.

Aris menilai program tarif khusus dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk membiasakan diri menggunakan transportasi umum, terutama saat periode libur ketika lalu lintas berpotensi padat. Dengan biaya yang sangat rendah, hambatan harga diharapkan tidak lagi menjadi alasan untuk menolak angkutan umum.

Rute D41 menghubungkan Terminal Sawangan di Kota Depok dengan Lebak Bulus di Jakarta Selatan. Jalur ini melewati Tol Depok–Antasari (Desari) yang dikenal sebagai salah satu koridor penting mobilitas warga, terutama untuk akses Depok–Jakarta.

Dengan adanya tarif Rp1, Dishub berharap pengguna kendaraan pribadi dapat beralih, setidaknya untuk sebagian perjalanan selama Lebaran. Dampaknya diharapkan berupa pengurangan kepadatan, terutama pada ruas-ruas yang biasanya padat saat warga bersilaturahmi atau berkunjung ke keluarga.

Program ini juga mendorong masyarakat merencanakan perjalanan dengan lebih baik. Pada akhirnya, transportasi umum bukan cuma soal murah, tetapi soal keteraturan: dompet aman, jalanan lebih lega, dan silaturahmi tetap jalan—tanpa harus ikut “mudik” ke kemacetan.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy