Polri Selidiki Dugaan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Polri Selidiki Dugaan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras
Polri Selidiki Dugaan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY yang diketahui merupakan Wakil Koordinator Kontras. Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat dan kini mendapat perhatian khusus dari pimpinan kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut. Sejak laporan diterima, aparat kepolisian disebut langsung melakukan langkah awal berupa penanganan tempat kejadian perkara dan serangkaian tindakan penyelidikan lanjutan.

Penanganan perkara ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya. Kasus tersebut dikaitkan dengan dugaan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat 2 dan atau Pasal 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Menurut Isir, Polri akan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan kasus ini. Langkah tersebut mencakup pemeriksaan para saksi, pengumpulan alat bukti yang relevan, analisa terhadap barang bukti, serta pendalaman menyeluruh untuk mengungkap pelaku dan motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Saat ini korban dilaporkan masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Polri juga menyampaikan keprihatinan atas insiden itu dan berharap korban segera pulih sehingga dapat kembali menjalani aktivitas seperti sediakala bersama keluarga dan lingkungan terdekatnya.

Dalam keterangannya, Kadivhumas Polri turut mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung kejadian tersebut agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Partisipasi publik dianggap penting untuk membantu mempercepat proses penyelidikan, terutama jika ada detail yang belum terekam dari hasil olah tempat kejadian perkara.

Polri juga memohon dukungan serta doa dari masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lancar. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian. Dalam kasus seperti ini, satu detail kecil bisa sangat menentukan, jadi bukan waktunya berpikir “ah, paling cuma saya yang lihat”.

Kepolisian memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara prosedural, profesional, dan berbasis pembuktian ilmiah. Perkembangan kasus ini, menurut Polri, akan terus disampaikan kepada publik secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memastikan bahwa penyelidikan berjalan terbuka dan serius.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy