Kapolri Minta Desk Ketenagakerjaan Dampingi Buruh Korban PHK Secara Maksimal

Kapolri Minta Desk Ketenagakerjaan Dampingi Buruh Korban PHK Secara Maksimal
Kapolri Minta Desk Ketenagakerjaan Dampingi Buruh Korban PHK Secara Maksimal

Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-53 KSPI yang digelar di PT Victory Chinglu Indonesia, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan agar Desk Ketenagakerjaan Polri memberikan pendampingan nyata bagi buruh, terutama mereka yang terdampak PHK.

Di hadapan peserta acara, Kapolri menilai perubahan situasi ekonomi maupun dinamika industri dapat menimbulkan risiko bagi pekerja. Karena itu, ia meminta jajarannya tidak hanya hadir dalam seremoni, tetapi benar-benar memastikan ada layanan yang bisa diakses buruh ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Ia menggarisbawahi kata “mitigasi” sebagai kunci. Menurut Kapolri, semua pihak tentu berharap persoalan tidak meluas, sehingga dampak PHK dapat ditekan sekecil mungkin. Peran Desk Ketenagakerjaan, dalam pandangannya, adalah membantu buruh memperoleh pendampingan, informasi, dan pelayanan yang cepat ketika masalah muncul.

Kapolri juga menekankan pentingnya pendampingan saat buruh memperjuangkan hak-haknya. Bagi Polri, pendampingan itu tidak dimaknai sebagai keberpihakan pada konflik, melainkan memastikan proses penyaluran aspirasi berjalan tertib, aman, dan tidak merugikan pihak mana pun.

Di sisi lain, Kapolri menautkan perlindungan buruh dengan upaya menjaga iklim investasi. Ia berpendapat hubungan industrial yang sehat perlu dijaga agar operasional perusahaan tetap berjalan, sehingga lapangan kerja bisa bertahan dan bahkan bertambah. Ketika investasi tumbuh, peluang kerja baru diharapkan terbuka bagi pekerja yang terdampak.

Pesan tersebut juga menjadi pengingat bahwa persoalan ketenagakerjaan bukan hanya urusan satu pihak. Menurut Kapolri, kesejahteraan buruh adalah agenda bersama yang membutuhkan kerja kolaboratif antara pemerintah, aparat, pengusaha, dan organisasi pekerja.

Dalam momentum ulang tahun organisasi buruh itu, Kapolri menyampaikan dukungan atas perjuangan pekerja untuk mencapai kondisi kerja yang lebih baik. Ia menilai tuntutan kesejahteraan harus dibicarakan dengan cara-cara yang konstruktif, agar menghasilkan solusi yang bisa dijalankan di lapangan.

Desk Ketenagakerjaan Polri, sebagaimana diarahkan, diminta memperkuat layanan dan pendampingan. Artinya, buruh yang mengalami persoalan—khususnya PHK—diharapkan mendapatkan akses bantuan yang lebih jelas, baik berupa rujukan, pengawalan proses, maupun fasilitasi komunikasi dengan pihak terkait.

Dengan instruksi ini, Polri ingin memastikan ada kanal pendampingan yang tidak sekadar formalitas. Harapannya, buruh yang sedang menghadapi situasi sulit tidak merasa sendirian, sementara hubungan industrial tetap bisa dijaga agar perekonomian dan kesempatan kerja tidak ikut melemah.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy