Bupati Bojonegoro Lantik Lima Kades PAW dan Tekankan Sinergi

Bupati Bojonegoro Lantik Lima Kades PAW dan Tekankan Sinergi
Bupati Bojonegoro Lantik Lima Kades PAW dan Tekankan Sinergi

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi melantik lima kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu atau PAW tahun 2026. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Malowopati pada Kamis, 12 Maret 2026, dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.

Pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial pemerintahan, melainkan menjadi titik awal bagi para kepala desa baru untuk segera bekerja di tengah masa jabatan yang relatif singkat. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa jabatan kepala desa adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kepatuhan pada aturan.

Setyo Wahono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga situasi tetap kondusif selama proses pilkades PAW berlangsung. Ia menilai suasana yang tertib dan lancar selama tahapan pemilihan menjadi modal penting agar para kepala desa yang terpilih dapat langsung fokus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati menyoroti empat hal yang harus segera dipercepat oleh para kepala desa baru dalam dua tahun masa jabatan mereka. Poin pertama adalah pentingnya membangun sinergi dan memperkuat pelayanan publik. Menurutnya, sumpah jabatan bukan formalitas belaka, melainkan janji suci untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga desa.

Poin kedua berkaitan dengan konsolidasi internal. Para kepala desa diminta segera menjalin komunikasi yang harmonis dengan perangkat desa, sekaligus melanjutkan arah kebijakan positif yang sudah dibangun pemerintahan sebelumnya. Bupati mengingatkan bahwa pergantian pemimpin tidak seharusnya membuat roda kerja di desa malah masuk gigi mundur.

Selanjutnya, ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan sebagai pondasi pembangunan. Menurut Setyo Wahono, program sebaik apa pun akan sulit berjalan jika suasana masyarakat tidak rukun. Karena itu, para kepala desa diminta menjadi perekat sosial yang mampu menjaga harmoni di wilayah masing-masing.

Poin keempat adalah pengawalan program pembangunan. Bupati menegaskan bahwa kepala desa memiliki kewajiban untuk mengawal dan meneruskan berbagai program yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah. Dengan masa jabatan yang hanya dua tahun, ia meminta seluruh elemen masyarakat ikut membantu agar kepala desa baru dapat bergerak cepat dan efektif.

Lima kepala desa yang dilantik terdiri dari Sukisno sebagai Kepala Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem; Woto sebagai Kepala Desa Tanggir, Kecamatan Malo; Muhammad Imadudin sebagai Kepala Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo; Aris Wijayanto sebagai Kepala Desa Setren, Kecamatan Ngasem; serta Pasir sebagai Kepala Desa Punggur, Kecamatan Purwosari. Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari jajaran wakil bupati, Forkopimda, dan kepala OPD, disertai harapan agar kepemimpinan baru ini membawa perubahan positif bagi kesejahteraan warga desa.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy