Pemerintah meresmikan dimulainya reforestasi tahap pertama di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, pada Selasa, 3 Maret 2026. Program pemulihan ini mencakup areal seluas 2.574 hektare di lahan eks sawit Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, dan menjadi langkah awal pemulihan ekosistem kawasan strategis tersebut.
Peresmian berlangsung sejak pagi dan dihadiri sejumlah pejabat pusat maupun daerah, menandakan tingginya perhatian pemerintah terhadap rehabilitasi hutan TNTN. Hadir dalam kegiatan itu antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faizal M. Hendropriyono, unsur penegak hukum, pejabat kementerian teknis, serta jajaran pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Pelalawan.
Kehadiran para pemangku kepentingan lintas sektor menunjukkan bahwa pemulihan TNTN tidak diposisikan sebagai agenda seremonial semata. Reforestasi dipandang sebagai pekerjaan besar yang membutuhkan dukungan penegakan hukum, penataan lahan, relokasi sosial, dan pengawasan berkelanjutan agar hasilnya benar-benar permanen.
Rangkaian acara diawali dengan kedatangan rombongan Menteri menggunakan dua helikopter menuju lokasi kegiatan. Setelah pembukaan dan doa bersama, sambutan dari unsur pemerintah daerah menekankan pentingnya relokasi kawasan yang dijalankan sesuai aturan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pendekatan yang terukur.
Dalam pemaparannya, pemerintah menegaskan bahwa pemulihan TNTN dijalankan melalui kombinasi penegakan hukum dan pendekatan restoratif. Pelanggar yang merambah kawasan akan diproses dengan skema yang menuntut tanggung jawab nyata, termasuk kewajiban menumbangkan sawit di area yang masuk kawasan hutan konservasi.
Proses relokasi masyarakat disebut dilakukan secara persuasif dan bertahap melalui verifikasi ketat. Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi penanaman kembali di area yang sudah ditertibkan. Pada saat yang sama, aspek kepastian hukum lahan diperkuat agar kawasan yang dipulihkan benar-benar berstatus jelas dan bersih dari sengketa.
Pemerintah juga menekankan pentingnya status lahan yang clear and clean melalui penataan administrasi pertanahan, termasuk pembatalan sertifikat yang berada di kawasan konservasi jika diperlukan. Langkah ini dinilai krusial agar program rehabilitasi tidak kembali terganggu oleh klaim atau penguasaan lahan yang bertentangan dengan ketentuan.
Suasana kegiatan di Pelalawan disebut berlangsung penuh harapan karena reforestasi TNTN selama ini ditunggu sebagai jawaban atas kerusakan kawasan yang berlarut-larut. Dengan kehadiran sekitar 300 undangan dan dukungan banyak institusi, tahap pertama ini menjadi penanda dimulainya pemulihan hutan secara lebih sistematis.
Jika pelaksanaan tahap pertama berjalan konsisten, program reforestasi Tesso Nilo berpotensi menjadi model pemulihan kawasan hutan yang menggabungkan penertiban, restorasi ekologis, dan pendekatan sosial secara bersamaan. Harapannya, fungsi hutan TNTN sebagai habitat penting dan penyangga lingkungan dapat kembali pulih secara bertahap.


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy