DPUTR Kota Sukabumi Buka Rekrutmen Fasilitator Lapangan dan Koordinator Fasilitator, Cek Syaratnya

Persyaratan Tenaga Fasilitator Lapangan
Persyaratan Tenaga Fasilitator Lapangan

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi membuka penerimaan tenaga Koordinator Fasilitator, Tenaga Fasilitator Lapangan Sosial Pemberdayaan, dan Tenaga Fasilitator Lapangan Teknik.

Rekrutmen ini dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan pendampingan perbaikan Sistem Pengolahan Air Limbah Setempat (SPALD-S).

Informasi lowongan tersebut diumumkan DPUTR melalui akun Instagram resminya pada 27 Februari 2026. Dalam pengumuman itu, DPUTR menyampaikan sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar.

Penerimaan ini terbuka untuk pria maupun wanita. Pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani, mampu bekerja secara profesional, mampu bekerja dalam tim, tidak cacat hukum, tidak sedang terikat kontrak dengan pekerjaan lain, serta tidak terafiliasi dengan partai politik.

Untuk posisi Tenaga Koordinator Fasilitator, persyaratan khusus yang ditetapkan antara lain pelamar merupakan lulusan S1 jurusan teknik sipil, bangunan, atau arsitektur dari perguruan tinggi terakreditasi A. Pelamar juga diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang teknik selama kurang lebih 1 tahun.

Sementara itu, untuk posisi Tenaga Fasilitator Lapangan Teknik, lowongan terbuka bagi lulusan D3 atau S1 jurusan teknik sipil, bangunan, maupun arsitektur dari perguruan tinggi terakreditasi A.

Adapun posisi Tenaga Fasilitator Lapangan Sosial Pemberdayaan dapat dilamar oleh lulusan D3 atau S1 semua jurusan dari perguruan tinggi terakreditasi A.

DPUTR Kota Sukabumi mengarahkan masyarakat yang berminat untuk melihat informasi lengkap penerimaan melalui akun Instagram @dputr_kotsi.

Informasi penerimaan juga dapat diakses melalui tautan unggahan Instagram berikut: https://www.instagram.com/p/DVPmlu4gQIy/?hl=id&img_index=4.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy