Upaya memutus peredaran narkotika kembali dilakukan aparat di Riau. Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di wilayah Rokan Hulu (Rohul), dengan mengamankan seorang terduga kurir beserta barang bukti berupa satu paket besar.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mengarah pada dugaan transaksi narkoba di daerah tersebut. Setelah laporan diterima, tim melakukan pemantauan dan penindakan pada Sabtu malam (14/02/2026) melalui Subdit II Dittipidnarkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa tersangka berinisial S (35) diamankan di Jalan Poros Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Penindakan dilakukan saat tim memastikan target berada di lokasi yang dicurigai.
Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan itu, ditemukan satu paket besar sabu yang disimpan di dalam tas ransel. Selain barang bukti utama, aparat juga mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga terkait komunikasi, serta sebuah sepeda motor Yamaha RX King.
Kasus ini tidak berhenti pada penangkapan satu orang. Penyidik menilai masih ada kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dalam rantai distribusi maupun pemasok yang berada di atas tersangka. Karena itu, langkah pengembangan jaringan menjadi fokus berikutnya.
Eko menjelaskan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali peran tersangka, jalur peredaran, serta siapa pihak yang mengendalikan atau menerima barang tersebut.
Selain menggali keterangan, penyidik juga akan menelusuri bukti digital dari perangkat yang disita. Langkah ini lazim dilakukan untuk memetakan jejaring, menguatkan konstruksi perkara, serta mengejar pihak-pihak yang belum tertangkap.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk menuntaskan penyidikan hingga tuntas. Dengan kolaborasi antarlembaga, penanganan kasus diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di jalur rawan, sekaligus memberi efek jera bagi para pelaku yang memanfaatkan wilayah tersebut sebagai lintasan.


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy