Rencana pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, terus bergerak ke tahap yang lebih serius. Pemerintah Kota Depok bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah lanjutan proyek hunian tersebut pada Kamis, 12 Maret 2026.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, Camat Sukmajaya Christine Desima Arthauli, serta unsur terkait lainnya. Forum tersebut menjadi wadah sinkronisasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi untuk memastikan proses persiapan berjalan sesuai arah kebijakan.
Pembangunan rusun MBR di Tirtajaya merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam penyediaan hunian layak untuk masyarakat. Bagi Kota Depok, proyek ini memiliki arti penting karena menyasar kelompok warga yang membutuhkan akses tempat tinggal yang lebih terjangkau namun tetap layak secara kualitas.
Usai rapat, Supian Suri menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada kerja lanjutan yang perlu segera dituntaskan agar rencana pembangunan dapat berjalan. Menurutnya, salah satu titik program Presiden untuk hunian MBR berada di Kota Depok, sehingga koordinasi antarpemerintah menjadi hal yang sangat penting.
Ia juga menerangkan bahwa skema kepemilikan hunian rusun nantinya tetap menggunakan sistem cicilan seperti rumah pada umumnya. Namun, skema tersebut akan diberikan dengan bunga yang lebih rendah agar lebih ringan dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan begitu, rusun ini diharapkan bukan hanya menjadi bangunan, tetapi juga solusi nyata bagi kebutuhan perumahan warga.
Selain persoalan skema pembiayaan, rapat juga membahas mekanisme pengosongan lahan secara menyeluruh. Hal ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pembangunan fisik bisa dimulai. Pemerintah ingin memastikan lahan benar-benar siap dimanfaatkan untuk proyek rusun tanpa menyisakan hambatan administratif maupun teknis di kemudian hari.
Supian menegaskan bahwa pembahasan mengenai lahan tidak bisa dianggap sepele. Jika aspek ini tidak ditangani dengan tuntas, proses pembangunan berpotensi melambat. Karena itu, koordinasi lintas pihak terus dimatangkan sejak awal. Dalam dunia proyek, lahan yang belum beres itu ibarat pondasi obrolan grup keluarga: sedikit goyah, semua bisa jadi panjang.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemkot Depok dan Pemprov Jawa Barat menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Harapannya, proses persiapan dapat segera rampung sehingga pembangunan rusun MBR di Tirtajaya benar-benar bisa diwujudkan dan memberi manfaat luas bagi warga Depok.


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy