Polres Tulungagung Larang SOTR Sound Horeg Demi Ramadan Lebih Tenang

Polres Tulungagung Larang SOTR Sound Horeg Demi Ramadan Lebih Tenang
Polres Tulungagung Larang SOTR Sound Horeg Demi Ramadan Lebih Tenang

Aktivitas membangunkan sahur sering dianggap tradisi, tetapi cara pelaksanaannya bisa memicu masalah ketika menimbulkan kebisingan atau kerumunan besar. Di Tulungagung, kepolisian mengambil sikap tegas agar suasana Ramadhan tetap kondusif dan warga bisa beribadah dengan nyaman.

Polres Tulungagung Polda Jawa Timur secara resmi melarang kegiatan sahur on the road (SOTR), terlebih jika menggunakan sound horeg. Larangan ini ditekankan sebagai kebijakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci.

Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang, menjelaskan bahwa penggunaan sound horeg berpotensi memicu kebisingan dan kegaduhan. Dalam praktiknya, kegiatan ini kerap melibatkan banyak orang, sehingga risiko gesekan antar kelompok juga meningkat.

Menurut Iptu Nanang, keputusan tersebut merupakan perintah langsung pimpinan dan didasari pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya. Setiap Ramadhan, laporan warga yang merasa terganggu oleh suara keras saat dini hari sering muncul, dan tidak jarang situasi berkembang menjadi konflik.

Polres juga menegaskan bahwa kegiatan SOTR tidak pernah mendapatkan izin. Bukan semata karena bising, tetapi karena pola pergerakannya sering sulit dikendalikan. Ketika rombongan bergerak berpindah lokasi, potensi pelanggaran lalu lintas, provokasi, hingga bentrokan bisa muncul tanpa terduga.

Di sisi lain, kepolisian tetap mendorong masyarakat menjalankan kegiatan sahur dengan cara yang lebih tertib. Tradisi membangunkan sahur bisa dilakukan dengan metode yang tidak mengganggu lingkungan, tidak memicu kerumunan liar, serta tetap menghormati warga yang membutuhkan ketenangan.

Selama Ramadhan, pola pengamanan juga disebut akan lebih ketat dibanding hari biasa. Hal ini dilakukan karena potensi kerawanan cenderung meningkat pada jam-jam tertentu, terutama menjelang berbuka dan saat sahur.

Iptu Nanang menyebut sejumlah strategi telah disiapkan, mulai dari patroli ngabuburit, antisipasi balap liar, pengamanan ibadah salat tarawih, hingga patroli sahur. Tujuannya agar ruang publik tetap aman, serta warga bisa menjalankan ibadah tanpa terganggu kebisingan atau gangguan keamanan.

Dengan larangan SOTR sound horeg, kepolisian berharap masyarakat lebih fokus pada substansi Ramadhan: memperbanyak ibadah, menjaga ketertiban, dan saling menghormati. Ramai boleh, tradisi tetap ada, tetapi harus sejalan dengan kenyamanan bersama dan tidak merugikan orang lain.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy