Kapolres Purwakarta Pantau Rest Area KM 97 B Saat Arus Balik Lebaran

Kapolres Purwakarta Pantau Rest Area KM 97 B Saat Arus Balik Lebaran
Kapolres Purwakarta Pantau Rest Area KM 97 B Saat Arus Balik Lebaran

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD di Rest Area KM 97 B Tol Cipularang pada Kamis malam, 26 Maret 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan arus balik Lebaran agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar saat kembali menuju berbagai kota tujuan.

Pemantauan dilakukan bersama Wakapolres, Kabag Ops, dan personel Pos Pelayanan. Tim meninjau kondisi lalu lintas di sekitar rest area, memeriksa kapasitas parkir, serta memastikan kesiapan petugas yang berjaga. Pendekatan ini penting karena rest area bukan hanya tempat istirahat, tetapi juga titik rawan kepadatan ketika volume kendaraan arus balik mulai meningkat dalam waktu bersamaan.

Dari hasil peninjauan di lapangan, lalu lintas di kawasan tersebut dilaporkan dalam kondisi normal dan relatif lancar. Tidak ditemukan antrean panjang atau kepadatan yang berpotensi mengganggu kelancaran perjalanan. Kapasitas parkir yang tersedia sekitar 250 kendaraan juga disebut masih cukup aman, dengan keterisian sekitar 150 kendaraan saat pemantauan dilakukan.

Kondisi itu memberi sinyal bahwa rest area KM 97 B masih dapat menampung kendaraan pemudik tanpa menimbulkan penumpukan berlebih. Dalam arus balik, situasi seperti ini cukup krusial karena rest area yang terlalu penuh bisa memicu antrean kendaraan di bahu jalan dan meningkatkan risiko gangguan keselamatan. Jadi, parkiran yang lega kadang jauh lebih menenangkan daripada kopi sachet gratis.

Melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi, Kapolres Purwakarta menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD menjadi langkah preventif yang penting untuk menjaga kelancaran arus balik. Kehadiran personel di titik-titik strategis memungkinkan polisi memantau pergerakan kendaraan secara langsung, membantu pengguna jalan, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas rest area dengan tertib dan tetap mematuhi rambu lalu lintas. Pengendara diminta menjaga jarak aman, tidak memaksakan perjalanan saat kondisi tubuh lelah, serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan. Pesan ini terus disuarakan karena kecelakaan saat arus balik sering kali dipicu oleh kelelahan dan keputusan berkendara yang tidak lagi rasional.

Bagi Polres Purwakarta, pemantauan ini sekaligus mencerminkan kesiapan jajaran dalam mengantisipasi mobilitas tinggi pasca-Lebaran. Rest area dan ruas tol utama seperti Cipularang menjadi titik strategis yang perlu diawasi terus-menerus karena menjadi jalur penting pergerakan masyarakat dari berbagai arah. Dengan pengawasan langsung, kepolisian ingin memastikan pelayanan tidak sekadar hadir di atas kertas, tetapi benar-benar terasa manfaatnya bagi pengguna jalan.

Secara keseluruhan, kondisi lancar di Rest Area KM 97 B menjadi kabar positif di tengah arus balik Lebaran 2026. Namun kepolisian tetap menekankan bahwa kelancaran lalu lintas harus dijaga bersama oleh petugas dan masyarakat. Jalan yang aman bukan hanya hasil patroli dan pengawasan, tetapi juga lahir dari pengendara yang tahu kapan harus berhenti, kapan harus lanjut, dan kapan harus mengakui bahwa dirinya memang sudah butuh istirahat.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy