Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mulai “pasang kuda-kuda” menghadapi penilaian Pemerintah Digital (Pemdi). Persiapan itu salah satunya dilakukan lewat rapat internal yang melibatkan pimpinan, para kepala bidang, hingga seluruh jajaran pegawai, Senin (10/3/2026).
Rapat dipimpin Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni bersama Sekretaris Diskominfo Faridah Umar. Agenda ini bukan sekadar koordinasi rutin, melainkan upaya menyamakan pemahaman sebelum evaluasi Pemdi berjalan lebih luas pada pertengahan hingga akhir tahun.
Kepala Bidang Aptika Diskominfo Sukabumi, Dudi Wahyudin, menjelaskan bahwa Pemdi merupakan pengembangan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Meski regulasi Pemdi disebut masih dalam proses penerbitan, tahun 2026 sudah ditetapkan sebagai masa transisi dari SPBE menuju Pemdi.
Yang membedakan, Pemdi tidak berhenti pada “ada layanan digital atau tidak”. Dudi menegaskan fokusnya lebih luas, termasuk bagaimana layanan tersebut berdampak pada kepuasan masyarakat. Dengan kata lain, ukuran keberhasilan bukan hanya aplikasi yang hidup, tetapi layanan yang terasa.
“Pemdi tidak hanya berfokus pada layanan elektronik saja, tetapi juga terkait kepuasan masyarakat. Bagaimana pemerintah bisa meningkatkan layanan kepada masyarakat,” kata Dudi usai rapat.
Diskominfo memandang rapat internal ini penting untuk memberi gambaran awal kepada seluruh pegawai mengenai indikator Pemdi yang dinilai lebih komprehensif dibanding SPBE. Karena baru dimulai, hasil evaluasi nanti diharapkan membantu memetakan keunggulan dan kelemahan Kota Sukabumi dalam penerapan pemerintahan digital.
Dudi menyebut evaluasi akan dilakukan oleh Kementerian PAN–RB. Dari sana, pemerintah kota dapat menentukan langkah perbaikan yang lebih terarah, bukan sekadar “tambal-sulam” ketika sudah dinilai.
Posisi Diskominfo sebagai leading sector implementasi Pemdi membuat persiapan menjadi lebih serius. Dudi menekankan, Pemdi juga dijadikan salah satu ukuran kinerja kepala daerah. Artinya, penilaian ini bukan cuma rapor perangkat daerah, melainkan rapor kepemimpinan daerah.
Karena itu, kontribusi bidang-bidang terkait di Diskominfo disebut akan sangat menentukan, terutama yang tupoksinya bersentuhan langsung dengan indikator penilaian. Pesannya jelas: transisi dari SPBE ke Pemdi harus dipahami bersama, dijalankan lintas bidang, dan ditujukan untuk satu tujuan—layanan publik yang makin mudah, cepat, dan memuaskan warga.


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy