Penataan kota sering macet bukan karena kurang rencana, melainkan karena sisi sosialnya tidak diurus dengan sabar. Pemerintah Kabupaten Bekasi mencoba mengambil jalan berbeda: memastikan pedagang siap, komunikasi berjalan, dan relokasi dilakukan dengan pengawalan lintas sektor.
Langkah itu terlihat dalam pematangan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Cikarang Utara. Pasar tumpah yang selama ini menumpuk aktivitas di Jalan RE Martadinata dan Jalan Kapten Sumantri direncanakan dipindahkan ke lokasi baru agar kawasan lebih tertib dan arus kendaraan tidak terus tersendat.
Komitmen penataan ditegaskan Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, setelah memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Ruang Rapat KH Ma’mun Nawawi, Cikarang Pusat, Kamis (12/2/2026). Rapat ini menjadi bagian dari langkah konkret untuk merapikan teknis dan mengantisipasi risiko gesekan di lapangan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah melibatkan unsur kecamatan dan desa, Polres Metro Bekasi, TNI, serta Satpol PP. Kehadiran banyak pihak dinilai penting agar relokasi tidak hanya “pindah tempat”, tetapi juga aman, kondusif, dan punya mekanisme pengamanan yang jelas.
Asep menjelaskan bahwa pada tanggal 13 akan dilakukan pemindahan pasar tumpah dari kawasan SGC ke Ramayana. Pemerintah memastikan proses berjalan tertib dan terkoordinasi, termasuk dari sisi pengaturan lalu lintas, pengawasan ketertiban, serta pendampingan agar pedagang tidak kebingungan di hari pelaksanaan.
Dari laporan lapangan, Asep menyebut para pedagang pada prinsipnya memahami tujuan relokasi dan menyatakan kesiapan menempati lokasi baru. Kesiapan ini menjadi modal penting, karena tanpa penerimaan dari pedagang, relokasi rentan memicu penolakan dan membuat penataan berulang dari awal.
Relokasi diposisikan sebagai bagian dari upaya menata kawasan perkotaan Cikarang agar lebih nyaman. Pasar tumpah selama ini dinilai memicu kepadatan, terutama di sekitar SGC, karena aktivitas jual beli meluber ke badan jalan dan mengganggu mobilitas warga.
Plt. Bupati menegaskan relokasi bukan sekadar pemindahan lapak, tetapi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih representatif, bersih, dan tertata. Karena itu, pemerintah daerah juga menyiapkan pembenahan infrastruktur pendukung di lokasi baru.
Salah satu yang disiapkan adalah penerangan kawasan. Pemerintah berencana membangun lampu penerangan dan melakukan penataan agar area berdagang lebih terang, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli. Penerangan menjadi elemen kunci karena sering terkait langsung dengan rasa aman dan jam operasional.
Setelah pemindahan selesai, Pemkab Bekasi juga akan melanjutkan penataan Pasar Ramayana agar tidak terkesan kumuh. Targetnya, aktivitas ekonomi bisa tumbuh berkelanjutan tanpa kembali memunculkan masalah lama, seperti semrawut, sampah menumpuk, atau kemacetan di akses masuk-keluar.
Dengan sinergi aparat, pemerintah kecamatan-desa, dan kesiapan pedagang, pemerintah daerah optimistis relokasi berjalan lancar. Keberhasilan relokasi ini diharapkan menjadi contoh bahwa penataan kota bisa dilakukan dengan pendekatan tertib, terukur, dan tetap menghargai mata pencaharian warga.


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy