MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Seruan Sambut Ramadan 1447 H, Tekankan Persatuan dan Penguatan Ibadah

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Prof Mahmud. Foto : Ist
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Prof Mahmud. Foto : Ist

CIKARANG PUSAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi menerbitkan Seruan Nomor 02/MUI/KAB-BKS/II/2026 terkait penyambutan Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026 M. Seruan tersebut disampaikan sebagai pedoman agar pelaksanaan ibadah berlangsung khidmat, tertib, dan tetap menguatkan kebersamaan.

Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, menyampaikan bahwa Ramadan perlu dimaknai sebagai momentum memperkuat iman sekaligus mempererat persatuan. Ia mengajak umat Islam menyambut Ramadan dengan kesiapan lahir batin, niat yang ikhlas, serta menjaga kesehatan agar ibadah dapat dijalankan dengan optimal.

“Mari kita sambut Bulan Suci Ramadan 1447 H dengan penuh kebahagiaan, niat yang ikhlas, hati yang bersih, serta menjaga kesehatan demi kesempurnaan ibadah Ramadan,” ujarnya.

MUI Kabupaten Bekasi juga menekankan pentingnya mengutamakan persatuan dalam penentuan awal Ramadan dan Idulfitri. Dalam seruan itu, umat Islam diimbau mengikuti ketetapan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama sebagai bentuk komitmen menjaga kebersamaan.

“Kami mengajak seluruh umat untuk mengutamakan persatuan dan kebersamaan dalam penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri dengan mengikuti keputusan pemerintah,” kata Prof. Mahmud.

Selain itu, MUI mengimbau masyarakat meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan, antara lain dengan menjalankan puasa, sholat wajib berjamaah, sholat sunah termasuk tarawih, tadarus Al-Qur’an, serta memperbanyak infaq dan shodaqoh. Seruan juga mengingatkan kewajiban zakat fitrah dan zakat maal serta penyalurannya sesuai ketentuan syariat.

Dalam aspek sosial kemasyarakatan, MUI Kabupaten Bekasi turut menyampaikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar menutup sementara operasional selama bulan suci sebagai bentuk penghormatan. Sementara itu, pelaku usaha restoran, rumah makan, warung kopi, dan usaha sejenis diminta menyesuaikan operasional siang hari demi menjaga suasana kondusif dan saling menghormati.

MUI juga mendorong Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan pengurus mushala untuk semakin menggiatkan syiar amaliyah Ramadan, termasuk pelaksanaan takbir pada malam Idulfitri dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Di tingkat kecamatan, Ketua MUI Kecamatan diminta menyosialisasikan seruan ini kepada para tokoh agama agar pesan dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy